Memahami Implikasi Hukum dari Kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Fungsi
Sertifikat Laik Fungsi (Certificate of Occupancy atau CO) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas setempat yang menunjukkan bahwa bangunan atau properti telah memenuhi semua persyaratan peraturan dan bisa digunakan sesuai dengan tujuannya. Memperoleh sertifikat laik fungsi adalah tahap penting dalam proses pembangunan, karena tanpa sertifikat tersebut, penggunaan atau penyewaan properti dapat dianggap ilegal. Dalam konteks hukum, kepatuhan terhadap sertifikat laik fungsi memiliki implikasi yang signifikan bagi pemilik properti, penyewa, pengembang, dan semua pihak yang terlibat dalam proses perolehan dan penggunaan properti. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut mengenai implikasi hukum dari kepatuhan terhadap sertifikat laik fungsi. baca juga : Implementasi Kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lainnya : Tahapan Dalam Pengujian Ultrasonic Pulse Velocity Test Landasan Hukum Penting untuk memahami landasan hukum di balik sertifikat laik fungsi. Di banya